Penguatan Kelembagaan Dalam Strategi Percepatan Penurunan Stunting Pasca Covid-19 di Kalimantan Barat

Ahmad Saufi, Muhammad Irsyad Fadoli

Abstract


Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 adalah sebuah kebijakan prioritas bagi daerah untuk mempercepat penurunan stunting yang ditargetkan turun 14% di tahun 2024. Secara kelembagaan dari tingkat pusat hingga desa dibentuk tim percepatan penurunan untuk memastikan program dan gerakan intervensi di lini lapangan yang lebih mengutamakan pendekatan keluarga. Ditingkat Desa dibentuk tim pendamping keluarga dengan diperkuat sumber daya yang terdiri atas Bidan Desa, Kader Keluarga Berencana dan kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Pendekatan yang bersifat sensitif ini menyasar kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil dan menyusui, serta anak dalam usia 0-59 bulan. Kalimantan Barat adalah salah satu dari 12 Provinsi dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi diatas angka nasional yang menurut hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) 2021 berada di angka 29,8%. Metode dalam penulisan ini mengedepankan studi kepustakaan dengan mengumpulkan sumber dari buku, laporan kerja, jurnal, dan mengolah serta mendeskripsikan sesuai kajian. Hasilnya adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan baik pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa telah tampak pada keberpihakan dalam membuat regulasi dan penyediaan anggaran. Disatu sisi, kepemimpinan menjadi faktor utama dalam menciptakan kebijakan inovatif dan memberi ruang partisipasi publik yang kuat. Sayangnya ruang dialog antar pemangku kepentingan tidak serta merta memperkuat peran kelembagaan yang bersifat collaborative governance. Terdapat kelemahan membangun persepsi serta komunikasi yang tidak baik antar lembaga

Keywords


Pendampingan Keluarga, Konvergensi, Stunting.

Full Text:

PDF

References


Ansell, C., & Gash, A. 2008. Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory. Vol. 18 (4): p 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032.

Aryastami, Ni Ketut. 2017. Kajian Kebijakan dan Penanggulangan Masalah Gizi Stunting di Indonesia. Buletin Penelitian Kesehatan, Vol. 45 (4): p 233-240. https://doi.org/10.22435/bpk.v45i4.746.233-240.

Aziz, A. 2018. Pidato Presiden Joko Widodo Di Sidang Tahunan MPR RI 2018. https://tirto.id/naskah-lengkap-pidato-presiden-jokowi-di-sidang-tahunan-mpr-ri-2018-cSSs

Bhutta, Z. A., Ahmed, T., Black, R. E., Cousens, S., Dewey, K., Giugliani, E., Shekar, M. 2008. What works? Interventions for Maternal and Child Undernutrition and Survival. The Lancet, Vol 371 (9610): p 417–440. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(07)61693-6

Dobe, Madhumita. 2014. Viewpoint: The Role of Sanitation in Malnutrition-A Science and Policy Controversy in India. Journal of Public Health Policy. Vol. 36. No. 1.

Kumalasari, Intan., & Dewi, Utami. 2017. Collaborative Governance Dalam Penanganan Kasus Gangguan Jiwa Di Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Jurnal Ilmu Administrasi Negara Universstias Negeri Yogyakarta. Vol. 6 (5): p 469–476.

Keban. Yeremias T. 2004. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta: Gava Media.

Sudarmo. 2011. Isu-Isu Administrasi Publik dalam Perspektif Governance. Surakarta: Smart Media.

Rizkita, Indri. 2022. BKKBN Kalimantan Barat Optimis Turunkan Angka Stunting jadi 14 Persen. https://www.sonora.id/read/423094556/bkkbn-kalimantan-barat-optimis-turunkan-angka-stunting-jadi-14-persen

Supianto. 2021. Ini Peran Tim Pendamping Keluarga dalam Percepat Penurunan Stunting. https://www.jurnas.com/artikel/107733/Ini-Peran-Tim-Pendamping-Keluarga-dalam-Percepat-Penurunan-Stunting/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)