PEMANFAATAN DANA CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY MELALUI WAQAF UNTUK KEMAJUAN UMKM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Abstract
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility)Â untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, yaitu dengan cara ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan. Untuk itu perusahaan menyediakan sejumlah dana untuk program CSR. Sayangnya dana tersebut belum di kelola secara optimal sehingga sering tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya. Agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat sekitar diperlukan suatu lembaga khusus. Salah satu lembaga yang dapat berperan adalah lembaga waqaf. Lembaga waqaf dapat memberikan akses permodalan yang sangat diperlukan masyarakat untuk pengembangan dan peningkatan kinerja UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan cara penyaluran dana waqaf untuk kepentingan UMKM. Metode yang di gunakan yaitu metode komparatif, yaitu dengan membandingkan mekanismelembaga waqaf di negara Bangladesh, Singapura dan Malaysia . Dengan membandingkan metode yang terdapat di berbagai Negara, maka dapat dibuat suatu mekanisme waqafyang cocok dengan kondisi yang ada di Indonesia, yaitu dengan menggabungkan lembaga-lembaga yang ada seperti Majelis Ulama Indonesia, bank dan lembaga keuangan lainnya.
Kata Kunci : Corporate Social Responsibility, Lembaga Waqaf, UMKM
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulsoma Md. Asadur Rahman & Anas Yanya, 2017, Cash Waqf in Bangladesh and the Need for Innovative Approach towards AwqÄf: Lessons from Selected Countries International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences 2017, Vol. 7, No. 4
Bisnis Bandung, 2019. Dana CSR itu untuk Masyarakat. http://bisnisbandung.com/2019/03/04/dana-csr-itu-untuk-masyarakat/?fbclid=IwAR1v4T0gZ5cBCGsSNFzMhwekKiUBYzzvXIgwpOpf9zKjMdY98HDYqAPsFig
FauzieYuli Yanna , 2018. Separuh dari Bank Nasional Masih 'Pelit' Alirkan Kredit UMKM https://www.cnnindonesia.com/ekon omi/20180717161059-78-314824/separuh-dari-bank-nasional-masih-pelit-alirkan-kredit-umkm
Ghofar M, 2015, Rp12 triliun dana CSR Indonesia belum dikelola maksimal https://www.antaranews.com/berita/509654/rp12-triliun-dana-csr-indonesia-belum-dikelola-maksimal
Hasan, S. 2011. Role of waqf in enhancing Muslim small and medium enterprises (SMES) in Singapore. Paper presented at 8th International Conference on Islamic Economics and Finance, Qatar.
Putra Dwi Aditya, 2018. Kemenkop: Baru 20 persen UMKM yang mengakses modal lewat bankhttps://www.merdeka.com/uang/kemenkop-baru-20-persen-umkm-yang-mengakses-modal-lewat-bank.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.
@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)