Collaborative Governance dalam Penilaian Buku Pendidikan Agama di Kementerian Agama

Reza Perwira

Abstract


Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah dalam melaksanakan beberapa programnya berkolaborasi dengan stakeholder, salah satunya adalah kegiatan penilaian buku pendidikan agama (PBPA). Pada kenyataannya, terdapat banyak persoalan dan memerlukan tindak lanjut pada konsep-konsep collaborative governance. Terutama dalam menerjemahkan arah kebijakan dan pemanfaatan peran-fungsi stakeholder. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui collaborative governance dalam PBPA yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama terkait dengan aspek orientasi kebijakan collaborative governance dan optimalisasi peran-fungsi stakeholder dalam pengelolaan kolaborasi PBPA. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder dalam bentuk wawancara, observasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa aspek orientasi kebijakan collaborative governance terkait dengan pelaksanaan PBPA di Kementerian Agama dilakukan dengan mengedepankan pemahaman semua pihak agar tujuan kebijakan dapat diarahkan dengan tepat dan didukung dengan baik dengan merujuk pada empat hal, yaitu: persiapan kebijakan, pemantauan kebijakan, dukungan terhadap implementasi kebijakan, dan telaah terhadap implementasi kebijakan. Adapun optimalisasi peran-fungsi stakeholder internal dan eksternal Kementerian Agama dalam tim pelaksana PBPA memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan tugas masing-masing.

Keywords


penilaian buku pendidikan agama; orientasi kebijakan; peran-fungsi stakeholder

Full Text:

PDF

References


Bondarouk, T., & Brewster, C. (2016). Conceptualising the future of HRM and technology research. The International Journal of Human Resource Management, 27(21), 2652–2671.

Farianita, R., Nugraheni, S. A., & Kartini, A. (2020). Kolaborasi pada program kursus calon pengantin di Kabupaten Grobogan. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 9(01).

Hudson, B., Hunter, D., & Peckham, S. (2019). Policy failure and the policy-implementation gap: can policy support programs help? Policy Design and Practice, 2(1), 1–14.

Kementerian Agama, P. L. K. B. L. dan D. K. A. (2009). Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Tadqiq Lektur Keagamaan. http://docplayer.info/79017340-Kata-pengantar-bismillahirrahmanirrahim.html

Kim, S. (2016). The workings of collaborative governance: Evaluating collaborative community-building initiatives in Korea. Urban Studies, 53(16), 3547–3565.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook.

Mukhlis, M., & Makhya, S. (2020). Model Kolaborasi Kebijakan Deradikalisasi Agama Berbasis Pondok Pesantren. Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, Dan Tradisi), 6(1), 63–79.

Nasrulhaq, N. (2020). Nilai Dasar Collaborative Governance Dalam Studi Kebijakan Publik. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 6(3), 395–402.

Nugraha, M. S., & Fauzan, M. (2020). Penanggulangan Potensi Radikalisme Melalui Penilaian Buku Pendidikan Agama Pada Sekolah Dan Madrasah. Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan, 14(1), 1–18.

Smith, P. A. (2017). Stakeholder engagement framework. Information & Security, 38, 35–45.

Ucu. (2020). Implementasi kebijaksanaan reformasi birokrasi dalam penguatan aparatur sipil negara di Kementerian Agama Republik Indonesia. Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 11(1), 75–90.

Ulibarri, N., & Scott, T. A. (2017). Linking network structure to collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 27(1), 163–181.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)