Pengaruh Harga Menu Tidak Termasuk Pajak terhadap Ketertarikan Konsumen pada Restoran di Kota Bandung
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketertarikan konsumen restoran di Kota Bandung untuk datang ke restoran yang sama setelah mengetahui adanya perbedaan antara harga yang ada di menu dengan pada saat pembayaran karena adanya pajak restoran. Selain itu, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pilihan konsumen antara restoran dengan harga menu yang sudah termasuk pajak dengan restoran dengan harga menu yang belum termasuk pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendeketan kuantitatif dengan metode deskriptif. Hasilnya, 54% dari total 50 responden akan pergi ke restoran yang sama walaupun harga yang ada di menu berbeda dengan harga pada saat pembayaran, dan 88% dari total 50 responden memilih restoran dengan harga menu yang sudah termasuk pajak dibandingkan restoran dengan harga menu yang belum termasuk pajak. Dapat disimpulkan bahwa konsumen restoran di Kota Bandung akan tetap datang ke restoran yang sama walaupun ada perbedaan harga antara yang ada di menu dengan pada saat pembayaran terlepas dari faktor lain selain pajak restoran yang berlaku. Tetapi, konsumen restoran di Kota Bandung lebih memilih restoran dengan harga menu yang sudah termasuk pajak daripada harga menu yang belum termasuk pajak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hardysar, Arthur, dkk. 2017. Tingkat Kepuasan Konsumen Restoran Pondok Hijau Kota Manado. Agri-SosioEkonomi Unsrat, Vol 13 No 3, p 158.
Mika & Wayan. 2015. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Di Kota Denpasar. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 4.12 (2015) : 975-1000, p 976.
Pramelani. 2020. Faktor Ketertarikan Minuman Kopi Kekinian Terhadap Minat Beli Konsumen Kalangan Muda. Management Insight, Vol 15 No 1, p 123.
P.A., Dita, dkk. 2016. Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Kepuasan Dan Loyalitas Pelanggan (Survei Pada Pelanggan Nasi Rawon Di Rumah Makan Sakinah Kota Pasuruan). Jurnal Administrasi Bisnis Vol 37 No 1, p 173.
Sopiah. 2008. Perilaku Organisasional. Yogya-karta: Andi.
S.W., Nur. 2016. Pengaruh Pajak Restoran Terhadap Penerimaan PAD Pada Peme-rintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Mahasiswa Produi Akuntansi, p 1.
T.P., Patria, dkk. 2016. Realisasi Pajak Restoran dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kota Madiun (Studi Tentang Peningkatan Realisasi Pajak Restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun). Jurnal Perpajakan, Vol 9 No 1, p 3.
T.S.K, Pranoto Ayub. 2016. Reformasi Birokrasi Perpajakan Sebagai Usaha Peningkatan Pendapatan Negara dari Sektor Pajak. Yustisia, Vol 5 No 2, p 397.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)