PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI BIRO SDM DAN UMUM SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA (SETJEN ORI)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan disiplin PNS di Biro SDM dan Umum Setjen ORI dilihat dari aspek preventif dan aspek korektif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara preventif, hampir rata-rata pegawai belum sepenuhnya memahami isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS sehingga memang perlu adanya pemahaman secara mendalam mengenai peraturan dimaksud. Secara korektif, tindakan pendisiplinan yang diberikan kepada pegawai juga masih belum sesuai ketentuan dan berada pada pemberian tingkat hukuman disiplin ringan. Untuk itu diberikan saran kepada Kepala Biro SDM dan Umum agar melakukan pembinaan kepada setiap pegawai terkait disiplin yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan membuat sistem penilaian disiplin secara elektronik dan transparan yang dapat mencatat/merekam pelanggaran disiplin yang dilakukan sehingga dalam pemberian hukuman dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku serta memberikan penghargaan bagi pegawai yang telah berdisiplin sebagai motivasi pegawai lain untuk dapat menjaga kedisiplinannya.
Kata Kunci: Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)