Menyoal Keadilan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Tangerang
Abstract
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penurunan pelaporan SPT Tahunan PPh 21 wajib pajak Orang Pribadi dan rendahnya penerimaan denda sanksi pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis keadilan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada PPh Pasal 21. Metode penelitian yang digunakan kuantitatif asosiatif. Pengumpulan data melalui kuesioner pada 270 orang responden dan dianalisis menggunakan perangkat SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan perpajakan dan sanki pajak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak Orang Pribadi pada Pajak Penghasilan Pasal 21 di KPP Tangerang Timur sebesar 56,1%. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun mayoritas responden menilai tarif pajak dan kebijakan PTKP cukup adil dan proporsional, tetapi terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi riil, terutama terkait tanggungan, pengeluaran penting, serta keterbatasan informasi. Responden mendukung sanksi tegas untuk meningkatkan kepatuhan, namun efektivitas dan keadilannya masih dipertanyakan. Pendekatan edukatif dinilai lebih mendorong kepatuhan sukarela jangka panjang. Kesadaran dan pemahaman prosedur pelaporan menjadi faktor penting, meski masih terhambat oleh kompleksitas sistem. Peneliti merekomendasikan sistem perpajakan yang lebih adil sesuai kondisii riil ekonomi wajib pajak dan pendekatan sanksi yang edukatif melalui edukasi digital dan keterlibatan perusahaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggraeni, H. N., Nurliawati, N., Sufianti, E., & Taryono, O. (2023). Collaborative Strategies in Efforts to Increase the Innovation Index in Cimahi City Government. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 20(1), 11-28. https://doi.org/10.31113/jia.v20i1.891
Aqmarina, F., & Furqon, I. K. (2020). Peran Pajak sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Mengantisipasi Krisis Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19. FINANSIA : Jurnal Akuntansi Dan Perbankan Syariah, 3(2), 255–274.
Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(4), 211–216. https://doi.org/10.1111/j.1744-540X.2008.00542.x
Dharmawan, F. (2019). Pengaruh Keadilan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi (Studi pada KPP Pratama Malang Selatan). Jurnal Akuntansi, 1–18.
Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan Tahunan DJP 2023 - Indonesia.
Farida, A., & Irawati, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Dimediasi Kualitas Pelayanan. Jurnal Revenue, 3(2), 488–505.
Hanizam, J.H., Sudrajat, A.S., Taryono, O., Novira, A. (2025). An Analysis of the Quality of Srikandi Utilization as a Digital Official Document Management System at Bappelitbangda of Cimahi City. Jurnal Administrasi Publik Dan Pemerintahan, 4(2), 229–234. https://doi.org/10.55850/simbol.v4i2.259
Hardianto, N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi, dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 1–94.
Hasriani. (2022). Pengaruh Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Pemahaman Peraturan Perpajakan sebagai Variabel Moderasi (Studi pada UMKM di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone).
KPP Tangerang Timur. (2024). Data Kepatuhan SPT Tahunan PPh 21.
Puspitasari, A. S., & Novira, A. (2022). Evaluation of Deconcentration Funds in the Regional Development Planning Agency (Bappeda) Central Java Province. Assets : Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 6(2), 108–118. https://doi.org/10.30741/assets.v6i2.879
Rahma, A., Fauziah, N. H., Amanda, R. P., & Vientiany, D. (2024). Pajak Penghasilan Di Indonesia: Peraturan Dan Perhitungan. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2(7), 558–572.
Rahmawati, R., Sutrisno, E. (2020).Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Selatan. Jurnal Pembangunan dan Administrasi Publik, 2 (2), 26 -37. https://doi.org/10.32834/jpap.v2i2.229
Rosmawati. (2021). Persepsi Keadilan. Jurnal Riset Perpajakan, 4.
Sari, N. P. P., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2024). Tax evasion. Jurnal Elgar Encyclopedia of Corruption and Society, 3(1), 318–322.
Taryono, O., Sufianti, E., & Jubaedah, E. (2025). How do Stakeholders Participate in Waste and Water Security Management? Insights from West Java Province, Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 21(1), 75–90. https://doi.org/10.24258/jba.v21i1.1588
Tindaon, Susi Susanti., Rahman,Abdul. (2018). The Analysis of Tax Compliance of Local Government Employees: Case Study of West Bandung Regency, Bandung Regency, and Majalengka Regency. International Journal of Business and Administrative Studies, volume 4 issue 6 pp. 232-238.
Undang-Undang No. 7 Tahun 2021. (2021). Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Republik Indonesia, 12(November), 1–68.
Wigati, T. S. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Profita, 12(1), 1. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.001
Refbacks
- There are currently no refbacks.
@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)