Implementasi Pengembangan Ruang Kepemudaan (Youth Space) di Kecamatan Coblong Kota Bandung

Maya Novita Sari

Abstract


Pembangunan kepemudaan mempunyai peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia yang maju, berkualitas dan berdaya saing. Pemerintah Kota Bandung berupaya menghadirkan infrastruktur youth space sebagai wadah pemuda pengembangan potensi dan peran aktif pemuda. Salah satu youth space pertama yang telah selesai dibangun dan diresmikan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2022 yaitu youth space Kecamatan Coblong. Dalam pelaksanaannya infrastruktur youth space di Kecamatan Coblong belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemuda di Kecamatan Coblong. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Charles O.Jones (1996) didapatkan implementasi pengembangan youth space di Kecamatan  Coblong belum berjalan dengan baik.  Pemerintah Kecamatan Coblong telah membentuk perangkat youth space dan pembagian tugas masing-masing. Namun terdapat kendala yang menyebabkan para pemuda tidak memanfaatkan youth space yaitu: kurangnya komitmen pengelola dalam mengembangkan youth space; tidak adanya rencana kegiatan dan program pengembangan youth space yang jelas; kurangnya promosi dan sosialisasi keberadaan serta program pengembangan youth space; dan komunikasi, koordinasi serta kerjasama yang belum terbangun dengan baik dengan pihak-pihak terkait.


Keywords


pemuda; implementasi; youth space; kota bandung

Full Text:

PDF

References


Anomsari, E.A., Abubakar, R.R.T. (2019). Program Pembangunan Partisipatif dan Dampaknya Terhadap Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Natapraja:Kajian Ilmu Administrasi Negara, 7 (1), 121 – 138. https://doi.org/10.21831/jnp.v7i1.22157

Annisya, N.M.O., Novira. A. (2023). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik,26 (1), 29-50. http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v26i1.810.

Anwar, S. (2022). The Role of The School Committee as a Mediator Between Educational Institutions and Village Communities in Madrasah Tsanawiyah, Gabus Sub-district, Grobogan Regency. Jurnal Administrasi Negara, 28(2), 138–162. https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1712.

Anwar, S., Trilestari, E. W., & Agustina, I. (2022). The Tourism Development Policy in Bandung Regency: A Study on Kampung Gamis–Soreang. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 19 (1), 112 - 121. https://doi.org/10.31113/jia.v19i1.859

Arwildayanto., Suking, Arifin., dan Sumar, Warni Tune. (2018). Analisis Kebijakan Pendidikan (Kajian Teoritis,Eksploratif, dan Aplikatif). Bandung: CV. Cendekia Press.

Direktorat Kebudayaan, P. P. (2011). Background Study dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014 Bidang Pemuda. (tidak diterbitkan).

Fitriani, L., Kurniawan, I., Ahmad, F. (2020). Strategi Pengembangan Potensi Desa dengan Pembuatan Klaster di Wilayah Kabupaten Bandung. Jurnal Wacana Kinerja, 23 (2), 151 – 178. http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v23i2.202

Hakim, M. L., IP, S., & Qurbani, I. D. (2021). Kebijakan Pembangunan Pemuda: Strategi dan Tantangannya. Media Nusa Creative (MNC Publishing).

Jones, C.O. (1996). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mursalim, W., Ravenska, N., & Wijayanti, R. (2020). Penguatan pengusaha pemula berbasis teknologi jawa barat melalui pendampingan inkubator bisnis politeknik STIA LAN Bandung. SeTIA Mengabdi : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1–9.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kepemudaan.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023.

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Ruang Kepemudaan (Youth Space).

Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Ruang Kepemudaan (Youth Space).

https://bandungkota.bps.go.id/indicator/12/85/1/penduduk-kota-bandung-berdasarkan-kelompok-umur.html

Peta Lokasi Youth Space 2022. Instagram Dispora Kota Bandung 13 Oktober 2022

Ramdani, E.M., Maasir, L., Artisa, R.A. (2020). Strategi Community Engagement Dalam Program Gema Madani Simpati (Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing dan Inovatif) di Kota Tasikmalaya. Moderat : Jurnal Ilmu Pemerintahan. 6 (4), 728-743

Rangkuti, S.A., Kurniawan, I. (2022). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat. Jurnal Wacana Kinerja, 25 (2), 201-222. http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v25i2.763

Wijayanti, R., Ravenska, N., & Nugroho, A. (2022). Business Model Innovation with Design Thinking Approach at Bumdes Pagerwangi. Proceedings of the Third International Conference Administration Science, ICAS 2021. https://doi.org/10.4108/eai.15-9-2021.2315259

Youtube Hallo Bandung 2022


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)