Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Perlindungan Perempuan Dalam Keluarga di Jawa Barat

Adinda Ayu Dwi Fortuna, Qinthari Hasanah, Tiara Seviola, Fandi Ahmad

Abstract


Berdasarkan data yang tersaji pada SIMFONI atau Sistem Informasi Online oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI per tanggal 1 Januari 2023 hingga saat ini, terdapat 8.609 perempuan sebagai korban KDRT disebabkan oleh budaya dan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia terbentuk dari persepsi patriarki. Sehingga, perlindungan perempuan dalam keluarga masih di pandang sebelah mata dan memiliki resiko tinggi terhadap kualitas SDM. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi karena tingkat kualitas SDM yang masih rendah dari aspek kematangan jiwa, fisik dan pikiran. Kasus kekerasan terhadap perempuan masih sering ditemukan pada beberapa wilayah di Jawa Barat, sebab masyarakat masih menormalisasikan bahwa pernikahan menjadi alternatif utama dalam rangka mencapai kebahagiaan. Minimnya persiapan calon pengantin, dari segi mental dan emosional dapat berpengaruh terhadap realitas kehidupan setelah pernikahan. Hal tersebut, akan mengakibatkan adanya KDRT secara verbal maupun non-verbal yang berujung pada perceraian rumah tangga. Tulisan ini dibuat, karena keresahan penulis dalam melihat fenomena kestabilan mental pasangan pengantin dan tingginya tingkat perceraian karena kasus KDRT. Sehingga, timbulah suatu pemikiran untuk mengusulkan inovasi yang tepat dalam meningkatkan kualitas SDM agar dapat mencegah terjadinya KDRT dan mampu mengoptimalkan perlindungan perempuan dalam keluarga di Jawa Barat. Adapun jenis penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi literatur dan sifat penelitiannya eksploratif serta klasifikasi suatu fenomena atau kenyataan sosial. Dari hasil penelitian tersebut, kami mengusulkan program inovasi yang bernama KERABAT (Keluarga Sadar Bermartabat). Program KERABAT adalah suatu program yang mendukung terciptanya pasangan calon pengantin yang matang secara jiwa, fisik dan pikiran. Implementasi program tersebut dilakukan sebelum pasangan calon pengantin menikah, menjelang hari H pernikahan, dan setelah pernikahan dengan menekankan kepada monitoring keberlanjutan menggunakan metode pendekatan monitoring selama 3 bulan sekali pertemuan. Memanfaatkan metode PDCA (Plan, Do, Check) untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dari inovasi pelaksanaan program kegiatan KERABAT. Dengan harapan terbentuknya kematangan mental dan emosional pasangan calon pengantin, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus KDRT yang berujung pada perceraian.

Keywords


KDRT, Perempuan, Kualitas SDM, Kesiapan mental dan emosional, pasangan calon pengantin

Full Text:

PDF

References


Ahmad, F., Taryono, O. (2021). Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Efektivitas Pembangunan Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Jurnal Wacana Kinerja, 24 (2), 61 – 84. http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v24i2.701

Anindita, N., Maasir, L. (2019).Work Life Balance (WLB) melalui Penerapan Aplikasi Kerja Berbasis IT pada Pegawai Wanita. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, 3 (1).

Annisya, N.M.O., Novira. A. (2023). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik,26 (1), 29-50. http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v26i1.810.

Anggraeni, H. N., Nurliawati, N., Sufianti, E., & Taryono, O. (2023). Collaborative Strategies in Efforts to Increase the Innovation Index in Cimahi City Government. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 20(1), 11-28. https://doi.org/10.31113/jia.v20i1.891

Anwar, S. (2022). The Role of The School Committee as a Mediator Between Educational Institutions and Village Communities in Madrasah Tsanawiyah, Gabus Sub-district, Grobogan Regency. Jurnal Administrasi Negara, 28(2), 138–162. https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1712.

Anwar, S., Pradesa, H.A., Ahmad, F. (2022).Testing Military Professionalism Construct: An Empirical Evidence From Indonesian Army (Case On Batallion Arhanud 2/ABW/2 Kostrad Malang). Proceedings of the Third International Conference Administration Science, ICAS 2021, September 15 2021, Bandung, Indonesia. http://dx.doi.org/10.4108/eai.15-9-2021.2315242

Arumndani Sekar Anindya. “Pengaruh Kematangan Emosional Terhadap Kesiapan Menikah Calon Pengantin di KUA Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.” Skripsi, Universitas UIN Jakarta.

Astuti Ari, et all. “Analisis Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan Pada Masa Adaptasi New Normal Di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Lamunti.” Journal Nursing Army 3, nomor 1 (2022) : 13 – 20.

Israpil. “Budaya Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan (Sejarah dan Perkembangan)”. Jurnal Khazanah Keagamaan 5, nomor 2 (2017) : 141 – 149.

Kurniawan, I., Fitriani, L. (2021).Pengembangan Desa Wisata Dengan Pendekatan Klaster Di Kabupaten Bandung. Indonesian Journal of Economics, Entrepreneurship, and Innovation, 2 (2), 52 – 59. https://doi.org/10.31960/ijoeei.v2i2.1477

Mardiana, et all. “Pemberdayaan SDM Dalam Pengarusutamaan Gender.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara 14, nomor 3 (2017) : 364 – 369.

National Center for Health Statistics. (1991). Advance report of final marriage statistics, 1988 ((Monthly Vital Statistics Report 39). Hyattsville, MD: Public HealthService).

Noviyani. “Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Dalam Mencegah Perceraian.” Skripsi, Universitas UIN Jakarta.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak.

Pradesa, H.A., Maasir, L., Priatna, R. (2021). Becoming More Burnout or Engaged with Job. 2nd International Conference on Administration Science 2020 (ICAS 2020), 131 – 135. DOI: 10.2991/assehr.k.210629.025.

Pradesa, H. A., Zulvia, P., & Syawali, A. Z. S. (2022). Policy Advocacy for Strengthening Village Governance in Developing Tourism Destination in Wangunharja Village. Empowerment Society, 5(1), 33–40. https://doi.org/10.30741/eps.v5i1.840

Setyaningrum, et all. “Analisis Upaya Perlindungan Dan Pemulihan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Khususnya Anak – Anak Dan Perempuan.” Jurnal Ilmiah 3, nomor 1 (2019) : 9 – 17.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Wardhani Putri, Karenina Aulery. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang – Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT)”. Journal Riset Ilmu Hukum 1, nomor 1 (2021) : 21 – 31.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)