IMPLEMENTASI PERCEPATAN OPEN DEFECATION FREE (ODF) DI KELURAHAN LEBAKGEDE KOTA BANDUNG
Abstract
Perilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada aliran sungai akan berdampak pada tingkat pencemaran sungai dan pada akhirnya mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut maka perlu adanya percepatan Open Defecation Free (ODF) untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyakit berbahaya akibat pencemaran tinja pada aliran sungai. Tulisan ini akan menganalisis implementasi percepatan Open Defecation Free (ODF) di Kelurahan Lebakgede Kecamatan Coblong Kota Bandung dengan menggunakan model implementasi kebijakan Van Meter Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi dan studi dokumen. Hambatan percepatan  Open Defecation Free (ODF)  di Kelurahan Lebakgede yaitu belum adanya tim percepatan Open Defecation Free (ODF), masalah pendanaan, keterbatasan lahan dan kondisi ekonomi masyarakat menjadi kendala dalam pembangunan septic tank; dan belum adanya keterlibatan pihak swasta dan akademisi. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan di dapat beberapa solusi untuk memecahkan permasalahan yang ada yaitu dengan pembentukan tim percepatan Open Defecation Free (ODF) tingkat Kelurahan Lebakgede dengan Surat Keputusan Lurah; collaborative governance. Pemerintah Kota Bandung perlu membentuk peraturan tentang Lokasi Fokus Intervensi percepatan 100% Open Defecation Free (ODF).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dinas Kesehatan Kota Bandung. (2020). Profil Kesehatan Kota Bandung 2020. Dinas Kesehatan Kota Bandung. www.dinkes.bandung.go.id
Kementerian Kesehatan RI. (2017). Profil Kesehatan Indonesia 2017 (Vol. 1227, Issue July). https://doi.org/10.1002/qj
Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.5/428-Bappelitbang/2021 tentang satuan tugas percepatan kelurahan ODF, (2021).
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. (2014).
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, (2019).
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah, (2020).
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 046 Tahun 2018 tentang Pengaturan Pelayanan Air Minum dan Limbah Air Limbah, (2018).
Ridwan, M. F. (2020). Tiap Hari 5 Ton Tinja Manusia di Bandung Dibuang ke Sungai Republika Online. REPUBLIKA. https://www.republika.co.id/berita/q6clm3396/tiap-hari-5-ton-tinja-manusia-di-bandung-dibuang-ke-sungai
Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bandung Nomor 100/SE-029-Bag.Pem tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Prioritas Kota Bandung Tahun 2021 di Kewilayahan, (2021).
Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 440/SE.050-Dinkes Tahun 2017 tentang Upaya Percepatan Kelurahan ODF, (2017).
Tarlani, Damayanti, V., & Ekasari, A. M. (2021). Integrative Solutions for the Acceleration of Open Defecation Free (ODF) in Bandung City. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 830(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/830/1/012086
UNICEF. (2022). Indonesia Hampir 70 persen sumber air minum rumah tangga tercemar limbah tinja. UNICEF. https://www.unicef.org/indonesia/id/press-releases/indonesia-hampir-70-persen-sumber-air-minum-rumah-tangga-tercemar-limbah-tinja
Refbacks
- There are currently no refbacks.
@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)