Keterlibatan Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Indonesia: Meninjau Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Arif Nugroho, Delly Maulana

Abstract


Dalam tulisan ini membahas tentang urusan pemerintahan umum  serta kedudukan Kecamatan dalam penyelenggaraanya berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan umum kecamatan belum cukup tertopang oleh elemen necessary condition diantaranya kepastian atas kewenangan legalnya serta Anggaran. Maka dari pada itu perlu ada kemauan politik baik itu dari presiden untuk segera mengesahkan Peraturan – Pemerintah sebagai landasan teknis bagi pemerintah daerah (Wilayah) maupun dari Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengaturan diskresi agar di masa transisi penerapan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, esensi penyelenggaraan Pemerintahan umum (Bidang kesatuan bangsa dan Tramtibum) dapat diperkuat di Kecamatan.


Keywords


Pemerintahan Umum, decentralization within cities, Kecamatan

Full Text:

PDF PDF

References


Burns, Danny, et.al., 1994. The Politic of Decentralization, Revitalising Local Democracy. Hongkong : MacMillan.

Dharmawan, Hadi, A, 2008. Reposisis Ketata Pemerintahan Kecamatan. Bogor : Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan.

Emerick, Mayer N, et, al.,2004. DecentralisationOf Service Delivery As Adopted By The Central District Counsil At Bostawa. Journal Public Administration & Development; Aug 2004; 24, 3; ABI/INFORM Collection pg. 225.

Kavanagh, Dennis, 1982. Kebudayaan Politik. Cetakan Pertama. Jakarta : Penerbit PT. Bina Aksara.

Kemmochi, Mai, et al. 2016. Research Concerning The State Of Decentralization Within Cities and The Participation In City Planning . Journal of the City Planning Institute of Japan, Vol.51 No.3, October, 201

Maksum, Irfan Ridwan, 2014. Pemerintahan Umum Berbasis Dekonsentrasi. Jakarta : Jurnal Ilmu Pemerintahan Edisi 44 Tahun 2014

Meir, Ben, Yossef, 2010, “Morocco’s Regionalization “Roadmap†and the Western Saharaâ€. Ifrane : Al Akhawayn University, Journal On World Peace Vol. XXViI NO. 2 June 2010

Miles,M.B, Huberman, A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook Edition 3. USA : Sage Publications.

Muluk, M.R. Khairul,2009, Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Surabaya : ITS Press

Nannyonjo, Justine dan Okot Nicholas.2013. Decentralization, Local Government Capacity and Efficiency of Health Service Delivery in Uganda. Journal of African Development Spring 2013 | Volume 15 #1

Norton, Allan, 1994. International Handbook of Local and Regional Government, A Comparative Analysis of Advenced Democracies, Adwarad Elgar, UK.

Nurcholis, Hanif, 2016. Pemerintahan Daerah Moderen Akan Manpu Meningkatkan Sumber daya Daerah Di Era Masyarakat Ekonomi Asean. Pidato Pengukuhan Guru Besar. Tangerang Selatan: Tidak Diterbitkan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 , tentang Pedoman Umum APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2018

Pitono, Adi. 2012. Asas Dekonsentrasi dan Asas Tugas Pembantuan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3, Nomor 1, Maret 2012, hlm. 1-55.

Smith, Brian, C, 1985. Decentralization Teritorial Dimension Of The State. Masyarakat ilmu Pemerintahan IPDN, 2012

Surianingrat, Bayu , 1981, Desentralisasi dan Dekonsentrasi Pemerintahan Indonesia, Jilid I, Dewaruci Press, Jakarta,

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Widodo, Joko, 2001. Good Governance. Jakarta : Insan Cendekia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



@2017-2024
Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung
Politeknik STIA LAN Bandung
Powered by OJS (Open Jounal Systems)